Rapat Koordinasi Penataan Arsip Di Pengadilan Agama Semarang | (8/12/2023)
Rapat Koordinasi Penataan Arsip Di Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Semarang, memimpin jalannya rapat koordinasi penataan arsip di Pengadilan Agama Semarang pada Jumat 8 Desember 2023 bertempat di Media Center. Yang mengikuti rapat tersebut adalah Panitera muda hukum, Panitera muda permohonan, arsiparis dan PPNPN yang bertugas menjaga arsip. Adapun materi yang dibahas yakni mengenai penataan arsip perkara. Di setiap perkantoran, arsip merupakan suatu hal yang sangat penting, demikian pula bagi Pengadilan Agama Semarang. Oleh karena itu sangat perlu dilakukan pengelolaan arsip secara baik agar ketika suatu saat dibutuhkan akan lebih mudah untuk mencari. Rapat dilakukan guna menyusun langkah- langkah strategis dalam pengelolaan arsip yang lebih sistematik, rapid an terpelihara. Arsip perkara ini nantinya akan dipilah mana yang merupakan arsip aktif dan yang bukan sehingga penyimpanan nantinya akan lebih tertata. Diharapkan dengan pengelolaan, penataan dan pemeliharaan arsip yang dilakukan dapat terwujud pengelolaan arsip yang andal, dan pemanfaatan arsip dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.