Pelaksanaan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Semarang | (2/1/2024)
Pelaksanaan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum antara Pengadilan Agama Semarang dengan Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Semarang dengan Ketua Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Penandatanganan MoU ini berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Ketua Pengadilan Agama Semarang berharap agar kersama yang terjalin untuk tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Semarang.