Pengadilan Agama Semarang Menerima Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Untuk Lakukan Wawancara | (23/02/2024)
Pengadilan Agama Semarang Menerima Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Untuk Lakukan Wawancara
Semarang || pa-semarang.go.id
Seorang mahasiswa UIN Walisongo Semarang atas nama Maika Dian Agustin jurusan Hukum Keluarga Islam UIN melakukan wawancara dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb, S.Ag., M.H pada Jumat 23 Febuari 2024. Dalam hal ini mahasiswa tersebut sedang melakukan penelitian dengan judul “Penerapan SEMA No 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan (Analisis Putusan Cerai Pengadilan Agama Semarang Kelas IA Tahun 2023)”. SEMA No 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunya bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Adapun rumusan Hukum Kamar Agama yang tertuang pada SEMA ini diantaranya Hukum perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Jinayat dan terakhir Hukum Formil dan Hisab Rukyat. Dialog ini dimulai pukul 10.00 s.d. 11.30 WIB.