PA Semarang Ikuti Secara Daring Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | (04/03/2024)
PA Semarang Ikuti Secara Daring Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris dan Calon Hakim Magang mengikuti kegiatan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara daring pada Senin 4 Maret 2024. Kegiatan ini berdasarkan surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 397/DJA/DL1.10/II/2024, tanggal 19 Februari 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ". Webinar ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Pemateri dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Ada satu kutipan yang menarik dari webinar kali ini “"Uang halal saja tidak menjamin dapat menjadikan anak keturunan kita baik, apalagi uang haram".