Perintah Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan Menjadi Tema Pada Bintal Kali Ini | (06/03/2024)
Perintah Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan Menjadi Tema Pada Bintal Kali Ini
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Musholla Al- Ishlah, Rabu 6 Maret 2024 seluruh Pimpinan dan Pegawai bersama- sama melaksanakan sholat Ashar berjamaah. Selesai melaksanaan sholat berjamaah selanjutnya seluruh Pimpinan dan Pegawai mendengarkan materi Bimbingan Mental yang kali ini disampaikan oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Semarang Dr. Drs. H. Hasim, M.H. Dalam materinya beliau menyampaikan mengenai perintah melaksanakan ibadah puasa yang terkandung pada surat Al- Baqarah ayat 183 :
يٰٓ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
Perintah puasa Ramadan disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada hari Senin tanggal 10 Sya'ban pada satu setengah tahun setelah Rasulullah SAW dan umat Islam berhijrah dari Kota Mekah ke kota Madinah. Dibulan Ramadhan ini seluruh pegawai harus bersyukur karena bekerja di Pengadilan Agama Semarang karena dimana dalam sekali sepekan rutin dilaksanakan siraman rohani dengan bimbingan mental seperti ini ditengah dunia yang penuh dengan kemaksiatan. Ramadhan sebentar lagi datang, beliau mengingatkan agar seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah puasa secara maksimal. Pada saat melakukan puasa ramahan keimanan kitalah yang diuji oleh karena itu pahalanya bernilai sangat besar, apabila dilaksanakan dengan sepenuh hari maka hidup akan menjadi lebih berkah. Semoga dengan adanya Bimbingan Mental seperti ini dapat menjadi pembelajaran baru setiap pekannya kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Semarang.