Materi Kultum Hari Ini Membahas Maqashid Syariah | (21/03/2024)
Materi Kultum Hari Ini Membahas Maqashid Syariah
Semarang || pa-semarang.go.id
Kamis 21 Maret 2024, Indarka Putra Pratama, S.H. calon Hakim menjadi pemateri pada kultum hari ini. Dalam kesempatan ini disampaikan mengenai Maqashid syariah. Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, sedangkan mabadi' (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan dan kemerdekaan. Maqashid syariah atau mashlahat dhuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan.
Berdasarkan Al-Syatibi menjelaskan seluruh ketetapan hukum terdiri dari lima bagian utama yang dikenal dengan al-dhuriyat al-khamaah dalam rangka membentuk hukum yang ditekankan dapat dipertahankan. Menjaga agama atau hifzh al-din, menjaga kejiwaan atau hifzh al-nafs, menjaga akal atau hifzh al-‘aql, menjaga turunan atau hifzh al-nasl, serta menjaga harta atau hifzh al-nasl adalah semua contoh dari hifzh al-mal.
Semoga materi yang disampaikan pada kultum kali ini bisa bermanfaat bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Semarang.