Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimtek Teknis | (25/3/2024)
Pengadilan Agama Semarang Ikuti Bimtek Teknis
Semarang || pa-semarang.go.id
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 607/DJA/HM2.1.1/III/2024, tanggal 19 Maret 2024, perihal "Undangan Kegiatan Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis Panitera Dan Juru Sita Peradilan Agama Tahun 2024 (Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis), maka pada Senin 25 Maret 2024 perwakilan Pengadilan Agama Semarang terdiri dari Panitera, Panitera Muda, Kasubbag dan Analis Kepegawaian mengikuti bimtek tersebut. Materi yang disampaikan mengenai tugas dan fungsi tenaga teknis, pemberhentian pegawai yang telah diatur pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan kenaikan pangkat pegawai dimana mulai tahun 2024 kenaikan pangkat sebanyak 5 periode (Febuari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember).