Pengadilan Agama Semarang Melaksanakan Presentasi Monev Predikat WBK Dengan Bawas | (27/3/2024)
Pengadilan Agama Semarang Melaksanakan Presentasi Monev Predikat WBK Dengan Bawas
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 27 Maret, Pengadilan Agama Semarang melaksanakan presentasi monitoring dan evaluasi zona integritas dengan predikat WBK dihadapan Bawas. Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Koordinator Area hadir bersama- sama di Aula Pengadilan Agama Semarang untuk mempresentasikan kondisi Pengadilan Agama Semarang pasca memperoleh predikat WBK. Presentasi ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Semarang Drs. H. Samarul Falah, M.H., mempresentasikan kondisi, inovasi dan alasan Pengadilan Agama Semarang masih layak menyandang predikat tersebut.
Pengadilan Agama Semarang pada tahun 2019 memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi). Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Pengadilan Agama Semarang setelah memperoleh predikat tersebut selalu berupaya untuk berinovasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini ditandai dengan lahirnya 5 inovasi unggulan Pengadilan Agama Semarang (GoAcorona, Tahu Petis, Lumpia Pasar, Pacar Baru dan Simpang Lima). Pengadilan Agama Semarang terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.