PA Semarang Ikuti Rukyatul Hilal Awal Bulan Syawal 1445 H
Semarang – Selasa, (09/04/20234) Menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 01.042/Kw.11.6/3/HK.03.2/04/2024 terkait Permohonan Isbat Rukyatul Hilal Awal Syawal 1445 H, Pengadilan Agama Semarang menugaskan 1 (satu) orang Hakim dan 1 (satu) orang Panitera Pengganti untuk melaksanakan sidang isbat tersebut.
Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan di Ruang Planetarium & Observatorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Jl. Prof. Dr. Hamka No 3-5 Semarang, Selasa 29 Ramdhan 1445 H/ 9 April 2025 M dan dimulai pada pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat munculnya bulan baru pada waktu memasuki bulan Syawal. Acara ini diawali dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kota Semarang.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dari hasil pengamatan Tim Rukyatul Hilal Kantor Kementrian Agama Kota Semarang dengan alat bantu Teleskop Hilal tidak terlihat karena tertutup oleh awan atau kabut. Atas hal tersebut berdasarkan kesaksian dari para perukyat, Hakim Pengadilan Agama Semarang menetapkan bahwa hilal tidak terlihat.
Seluruh undangan dari berbagai Ormas Islam dan Kemasyarakatan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hakim PA Semarang yang turut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal tersebut menuturkan "Alhamdulilah kami dari PA Semarang, bisa ikut hadir dalam kegiatan dan sebagaimana kewenangan Pengadilan Agama untuk menyidangkan rukyatul hilal meskipun Hilal tidak bisa dilihat karena tertutup oleh awan”.