Pengadilan Agama Semarang Ikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik | (26/4/2024)
Pengadilan Agama Semarang Ikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik
Semarang || pa-semarang.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang didampingi Tenga Teknis mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik pada Jumat 26 April 2024. Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi ini adalah Tahapan Digitalisasi Manajemen Perkara, Milestone Kebijakan Menuju Kasasi/PK Elektronik, Tumbuhnya Ekosistem Peradilan Elektronik, Dampak Kasasi/PK Elektronik terhadap Efisiensi Anggaran), Dampak Digitalisasi terhadap Efisiensi Peradilan (Peradilan Murah). Terhitung mulai akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung”. Dengan adanya digitalisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan mudah dan cepat.