Rombongan Badilag Melakukan Monitoring Pelaksanaan Rukyatul Hilal Di Pengadilan Agama Semarang | (29/5/2024)
Rombongan Badilag Melakukan Monitoring Pelaksanaan Rukyatul Hilal Di Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Berdasarkan surat tugas nomor: 329/DJA.3/ST.OT1.2/V/2024, rombongan dari Badilag melakukan Monitoring Pelaksanaan Rukyatul Hilal Di Pengadilan Agama Semarang pada Rabu 29 Mei 2024. Sebelumnya Pengadilan Agama Semarang melaksanakan Isbat Rukyatul Hilal Awal Syawal 1445 H pada Senin 9 April 2024 bertempat di Plantarium UIN Walisongo Semarang. Kegiatan Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Kehadiran dari rombonga Badilag ini disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb, S.Ag., M.H. didampingi dengan Hakim dan Panitera Pengganti yang melaksanakan Rukyatul Hilal, serta Panitera Muda Hukum.