Penyampaian Materi Mengenai SOP Oleh Prakom Kepada Mentee | (5/6/2024)
Penyampaian Materi Mengenai SOP Oleh Prakom Kepada Mentee
Semarang || pa-semarang.go.id
Pranata Komputer Ahli Pertama Muhammad Agus Hayyudin, S.Kom. dan Amelia Ivana Dewi, S.T. menjadi pemateri mengenai SOP kepada para mentee Pengadilan Agama Semarang. Penyampaian materi ini diberikan pada hari Rabu 5 Juni 2024 bertempat di media center Pengadilan Agama Semarang. Seluruh mentee mendapatkan materi mengenai aturan SOP berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 002 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. SOP merupakan serangkaian prosedur tertulis yang mengatur berbagai kegiatan dalam suatu orgaanisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi, keamanan, dan kualitas dalam menjalankan tugas- tugas yang terkait. Sebelumnya SOP yang ada di Pengadilan Agama Semarang telah di reviu dan di revisi pada 31 Januari 2024.