Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Kemahiran Hukum Di Universitas 17 Agustus 1945 | (6/6/2024)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Kemahiran Hukum Di Universitas 17 Agustus 1945
Semarang || pa-semarang.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang M. Toyeb, S.Ag., M.H. menjadi Pemateri Kemahiran Hukum Di Universitas 17 Agustus 1945 pada 22 Mei, 29 Mei, 5 Juni, 6 Juni, 22 Juni dan 29 Juni. Kemahiran hukum adalah seperangkat kompetensi yang dibutuhkan seorang lulusan pendidikan hukum untuk mengerjakan tugas-tugas hukum – baik sebagai hakim, pengacara, aparatur sipil negara, staf legal di perusahaan, dll. Salah satu tujuan utama dari Pendidikan hukum adalah untuk menghasilkan lulusan-lulusan hukum yang kompeten. Kemahiran hukum dapat dibagi menjadi kemahiran hukum primer dan sekunder. Kemahiran hukum primer mencakup kemahiran hukum umum yang dibutuhkan untuk berpikir seperti yuris. Kemahiran hukum sekunder adalah kemampuan untuk menerapkan kemampuan primer dalam situasi-situasi hukum tertentu. Selanjutnya beliau menyampaikan mengenai penjelasan singkat mengenai penjelasan e-court, eksekusi, mediasi serta gugatan sederhana. Semoga materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa yang mengikutinya.