Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Hakim Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Untuk Mahasiswa Unika | (16/6/2024)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Hakim Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Untuk Mahasiswa Unika

Semarang || pa-semarang.go.id

Minggu 16 Juni 2024, Hakim Pengadilan Agama Semarang Drs. Sugiyanto, M.H. menjadi pembicara dengan tema Wanprestasi kepada mahasiswa/I Unika (Universitas Katolik Soegijapranata). Beliau beberapa kali menjadi pemateri. Wanprestasi adalah istilah yang diambil dari bahasa Belanda wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian. Berdasarkan arti dalam KBBI, wanprestasi adalah keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian. Dalam hukum, wanprestasi berarti kegagalan dalam memenuhi prestasi yang sudah ditetapkan. Prestasi merupakan suatu hal yang dapat dituntut. Dalam sebuah perjanjian, umumnya ada satu pihak yang menuntut prestasi kepada pihak lain.

Semoga penjelasan yang telah diberikan oleh Hakim Pengadilan Agama Semarang ini dapat menjadi manfaat bagi mahasiswa/I Fakultas Hukum Unika.


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech