Arsiparis Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Mentee PA Semarang (19/6/2024)
Arsiparis Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Mentee PA Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Semarang Farah Zhafirah Kusuma Rusyid, A.Md. Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Semarang memberikan materi singkat mengenai jabatan fungsional arsiparis kepada mentee pada Rabu 19 Juni 2024. Materi yang disampaikan seputar pengertian arsip, klasifikasi arsip, sop pentaan arsip, kendala yang dihadapi hingga suka dukanya jabatan arsiparis.
Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Arsiparis mempunyai kedudukan hukum sebagai tenaga profesional yang mempunyai kemandirian dan independen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Dengan adanya arsiparis ini akan meningkatkan kinerja suatu satuan kerja.
Semoga dengan adanya pemberian materi mengenai arsiparis ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi para calon hakim Pengadilan Agama Semarang.