Bendahara Penerimaan Menyampaikan Materi Kepada Para Mentee PA Semarang | (19/6/2024)
Bendahara Penerimaan Menyampaikan Materi Kepada Para Mentee PA Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Bendahara penerimaan Pengadilan Agama Semarang, Amelia Ivana Dewi, S.T. menyampaikan materi kepada mentee pada Rabu 19 Juni 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang. Materi ini merupakan bagian dari penjelasan jabatan bendaharawan. Bendahara Penerimaan bertugas untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan APBN. Yang patut menjadi perhatian yaitu Bendahara Penerimaan bertanggung jawab secara pribadi terhadap uang yang dikelolanya.
Dalam penyampaian materi kali ini, Bendahara penerimaan menjelaskan secara singkat mengenai alur penyetoran uang PNBP yang ada di Pengadilan Agama Semarang. Mulai dari pengambilan data PNBP pada menu APS Badilag, pembuatan kode billing pada aplikasi SIMARI, penyetoran PNBP hingga pembukuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilakukan setiap harinya. Selain penjelasan tersebut dibahas pula mengenai kendal yang dihadapi selama pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan bendahara penerimaan tersebut. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif.