Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Materi Mengenai Bendahara Pengeluaran Disampaikan Kepada Mentee PA Semarang | (20/6/2024)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Materi Mengenai Bendahara Pengeluaran Disampaikan Kepada Mentee PA Semarang

Semarang || pa-semarang.go.id

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang Bendahara Pengeluaran Retno Prabaningsih, A.Md., menjadi Pemateri kepada mentee. Materi yang disampaikan mengenai pengertian bendahara pengeluaran, aturan, penyetoran pajak hingga kelengkapan dokumen yang digunakan untuk melakukan pencairan. Pejabat Perbendaharaan adalah pihak yang berperan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab. Pihak yang sangat berperan dalam melaksanakan fungsi perbendaharaan adalah bendahara pengeluaran.  Bendahara pengeluaran memiliki peranan sentral dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban masalah keuangan negara, dan untuk menduduki jabatan tersebut dibutuhkan kemampuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi. Tugas bendahara pengeluaran telah dipaparkan dalam peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bendahara Pengeluaranmemegang peranan penting yakni :

  1. Menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang/surat berharga dalam pengelolaannya;
  2. Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah PPK;
  3. Menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
  4. Melakukan pemotongan/pemungutan kewajiban kepada negara ke kas Negara;
  5. Mengelola rekening tempat penyimpanan UP;
  6. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada kepala KPPN selaku kuasa BUN.

Melihat begitu banyak tugas dan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh bendahara pengeluaran, maka pegawai yang mendapatkan jabatan tersebut haruslah memiliki kualifikasi tertentu seperti karakter, tingkat Pendidikan, pengetahuan tentang akuntansi, serta pengetahuan tentang keuangan negara. Semoga materi yang disampaikan ini bisa menjadi manfaat bagi para calon hakim Pengadilan Agama Semarang.


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech