Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Posbakum Triwulan II
Semarang | pa-semarang.go.id
Bertempat di Ruang Media Center, pada hari Rabu 24 Juni 2024, Ketua Pengadilan Agama Semarang, Ibu Nur Lailah Ahmad, S.H., memimpin jalannya rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi Posbakum yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan. Rapat ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan juga Tim Posbakum PA Semarang. Ketua PA Semarang menyampaikan agar jajarannya untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP yang ada agar pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) itu sendiri merupakan layanan yang dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jenis layanan yang dimaksud berupa :
- Pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum;
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;
- Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat Lainnya yang dapat Memberikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma.
Sebelum rapat diakhiri, Ibu Ketua Pengadilan Agama Semarang menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan sarana untuk evaluasi dan juga wadah untuk menyampaikan ide-ide atau masukan-masukan serta mengeluarkan pendapat dari masing-masing pihak, dengan harapan setelah mendengar pendapat dan menerima ide ataupun masukan dari masing-masing pihak dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya agar kualitas kinerja semakin baik yang berimbas kepada kepuasan para pihak berperkara terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Semarang juga akan semakin meningkat.