Mulai 1 Juli 2024, Pengadilan Agama Semarang Melakukan Transfer Sisa Panjar Biaya Perkara Melalui Transfer | (1/7/2024)
Mulai 1 Juli 2024, Pengadilan Agama Semarang Melakukan Transfer Sisa Panjar Biaya Perkara Melalui Transfer
Semarang || pa-semarang.go.id
Kebijakan terbaru Pengadilan Agama Semarang per 1 Juli 2024, setiap pihak yang akan berperkara di Pengadilan Agama Semarang akan dibuatkan 1 nomor rekening baru dari Bank BSI. Adapun maksut dari pembuatan rekening ini guna mempermudah pengembalian sisa panjar biaya perkara dari pihak- pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Semarang. Nantinya setelah perkara itu telah putus dan terdapat sisa panjar maka sisa panjar tersebut akan langsung di transferkan ke rekening pihak tersebut. Pihak yang akan berperkara tidak perlu khawatir karena pembuatan rekening ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kebijakan ini diharapkan agar pelayanan di Pengadilan Agama Semarang semakin akuntabel, efektif dan efisien.