Presentasi Mentee Pengadilan Agama Semarang Mengenai Tupoksi Panitera Muda Hukum & Panitera Muda Gugatan | (26/7/2024)
Presentasi Mentee Pengadilan Agama Semarang Mengenai Tupoksi Panitera Muda Hukum & Panitera Muda Gugatan
Semarang || pa-semarang.go.id
Setelah sepekan memperoleh materi mengenai tupoksi Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan, seluruh mentee Pengadilan Agama Semarang mempresentasikan hasil pembelajarannya di hadapan mentor pada Jumat 26 Juli 2024. Adapun tupoksi Panitera Muda Gugatan diantaranya:
- Membantu pimpinan dalam membuat program kerja pelaksanaannya dan pengorganisasiannya sesuai dengan bidang gugatan.
- Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang dengan membuat berita acara persidangan.
- Melaksanakan administrasi perkara gugatan dan menyimpan berkas perkara gugatan yang masih berjalan.
- Mencatat dan bertanggung jawab setiap perkara gugatan yang diterima ke dalam buku register disertai catatan singkat tentang isinya.
- Menyerahkan arsip berkas perkara kepada Panitera Muda Hukum dan lain sebagainya.
Sedangkan tupoksi Panitera Muda Hukum:
- Membantu pelaksanaan tugas pimpinan Pengadilan Agama dalam menyusun program pelaksanaan dan pengorganisasiannya.
- Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang dengan membuat berita acara persidangan.
- Melaksanakan administrasi perkara dalam hal menyimpulkan, mengolah dan mengkaji data.
- Membuat statistik perkara.
- Mencatat data pengacara/penasehat hukum.
- Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap perkara-perkara upaya hukum banding, kasasi dan PK yang diterima ke dalam register.
- Membuat dan mengetik pelaporan perkara baik bulanan/triwulan/tahunan dan lain sebagainya.