Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Kemerdekaan Artinya Bebas Menjadi Topik Apel Pagi Kali Ini | (5/8/2024)

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita Seputar Pengadilan

Kemerdekaan Artinya Bebas Menjadi Topik Apel Pagi Kali Ini

Semarang ||pa-semarang.go.id

Senin 5 Agustus 2024, Dr. Drs. H. Hasim, M.H. menjadi pembina pada apel pagi kali ini. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Semarang. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwasannya Merdeka itu artinya bebas, merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan dari penjajah melainkan juga bebas dalam berkumpul, berpikir, berpendapat dan berbicara. Beliau juga menyampaikan salah satu pasal yang terdapat di pembukaan UUD 1945 yaitu Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Bebas yang dimaksud ini bukan berarti tidak dapat di atur, tetap ada aturan yang mengikat misal seluruh pegawai di Pengadilan Agama Semarang selain mengikuti aturan dari Mahkamah Agung RI tetap harus mengikuti aturan yang ada di kantor. Diakhir amanatnya beliau mengajak seluruh pegawai untuk membaca Al Fatihah agar pekerjaan selama sepekan kedepan dapat berjalan dengan lancar.


Slider
// //
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech