Kemerdekaan Artinya Bebas Menjadi Topik Apel Pagi Kali Ini | (5/8/2024)
Kemerdekaan Artinya Bebas Menjadi Topik Apel Pagi Kali Ini
Semarang ||pa-semarang.go.id
Senin 5 Agustus 2024, Dr. Drs. H. Hasim, M.H. menjadi pembina pada apel pagi kali ini. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Semarang. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwasannya Merdeka itu artinya bebas, merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan dari penjajah melainkan juga bebas dalam berkumpul, berpikir, berpendapat dan berbicara. Beliau juga menyampaikan salah satu pasal yang terdapat di pembukaan UUD 1945 yaitu Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Bebas yang dimaksud ini bukan berarti tidak dapat di atur, tetap ada aturan yang mengikat misal seluruh pegawai di Pengadilan Agama Semarang selain mengikuti aturan dari Mahkamah Agung RI tetap harus mengikuti aturan yang ada di kantor. Diakhir amanatnya beliau mengajak seluruh pegawai untuk membaca Al Fatihah agar pekerjaan selama sepekan kedepan dapat berjalan dengan lancar.