Rapat Koordinasi Pemeriksaaan Dan Permintaan Dokumen Awal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | (5/8/2024)
Rapat Koordinasi Pemeriksaaan Dan Permintaan Dokumen Awal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Semarang || pa-semarang.go.id
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya maka pada Senin 5 Agustus 2024, Panitera Pengadilan Agama Semarang Mun’im,S.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum dan dihadiri oleh Kasir, Bendahara biaya proses, Bendahara Penerimaan serta Admin Perkara melakukan rapat koordinasi guna mempersiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan. Dalam arahannya Panitera Pengadilan Agama Semarang menyampaikan bahwasannya data yang disiapkan harus sesuai dan lengkap, sebelum data itu dikirim maka Panitera Muda Hukum harus memeriksa kelengkapan dokumen yang diminta. Panitera Pengadilan Agama Semarang mengingatkan kembali untuk menjaga selalu kebersamaan dan tingkatkan jiwa solidaritas. Terkahir ada quote dari Panitera “Jika bisa dikerjakan hari ini kenapa harus menunggu hari esok”.