Lagi ! Mediator Non Hakim Kembali Damaikan Pihak Berperkara | (26/8/2024)
Lagi ! Mediator Non Hakim Kembali Damaikan Pihak Berperkara
Semarang || pa-semarang.go.id
Senin 26 Agustus 2024, mediator non hakim Ibu Dr.Siti Mutmainah,S.Sos.,S.H.,M.H.,CPC,CPM,CPA,CPArb kembali berhasil mendamaikan pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Semarang. Perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 1635 /Pdt.G/2024/PA.Smg itu telah didamaikan dan berhasil rujuk kembali. Kesuksesan ini juga menunjukkan pentingnya peran mediator dalam sistem peradilan, khususnya di pengadilan agama yang sering kali menangani perkara-perkara sensitif seperti perceraian.