Pembinaan Mental Pengadilan Agama Semarang | (11/9/2024)
Pembinaan Mental Pengadilan Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Rabu 11 September 2024 seperti biasa seluruh Pegawai Pengadilan Agama Semarang melaksanakan sholat ashar berjamaah dan dilanjutkan pembinaan mental. Pembinaan Mental disampaikan oleh Wakil Ketua PA Semarang, M. Toyeb, S.Ag., M.H. beliau menyampaikan bahwasannya memasuki bulan rabiul awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Adapun tema kali ini bercerita tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW. Banyak yang kita petik dari kehidupan Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW memiliki perbedaan dari nabi-nabi yang lain. Beliau dilahirkan tanpa ayah dan pada usia 10 tahun ditinggal ibunya. Beliau menikah pada usia 25 tahun. Terdapat sabda beliau "Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah." (HR. Bukhari No. 4779).
Kemudian Nabi Muhammad SAW mendapat hidayah untuk menyembah Allah, menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.
Pada masa itu, Nabi Muhammad SAW melakukan Perjanjian Hudaibiyah dengan Kafir Quraisy. Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian antara kaum muslimin yang diketuai oleh Rasulullah langsung, dengan kaum Quraisy yang berada di kota Makkah. Adapun Perjanjian Hudaibiyah yaitu :
- Kedua belah pihak bersedia menghentikan gencatan senjata selama 6 tahun.
- Setiap orang diberi kebebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW atau menjadi bagian dari kaum kafir Quraisy.
- Kaum muslimin wajib untuk mengembalikan orang Makkah yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW di Madinah tanpa alasan yang benar kepada walinya, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
- Kunjungan rombongan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji ditangguhkan pada tahun berikutnya. Lama kunjungan paling lama adalah 3 hari dan tidak diperbolehkan membawa senjata.
Pada Khutbah Haji Wada' Rasulullah shollalahu 'alaihi wassalam bersabda: "Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga,)." (HR. Imam Malik)
Diakhir pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang berpesan kepada seluruh jamaah "Marilah kita meneladani sifat-sifat Rasulullah pada kehidupan sehari-hari."