Panitera dan Kasubbag Umum Keuangan Menjalani Assesment LGD (Leaderless Group Discussion) | (2/10/2024)
Panitera dan Kasubbag Umum Keuangan Menjalani Assesment LGD (Leaderless Group Discussion)
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat diruang terpisah Panitera dan Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Agama Semarang menjalani assessment hari kedua pada Rabu 2 Oktober 2024. Panitera (Mun’im) bertempat di ruang Panitera dan Kasubbag Umum Keuangan di ruang Mentee menjalani assessment LGD (Leaderless Group Discussion) dalam rangka Penilaian dan Pemetaan Kompetensi pada Wilayah Hukum Semarang melalui daring/Zoom. Leaderless Group Discussion (LGD) adalah metode diskusi kelompok tanpa pemimpin yang digunakan untuk bertukar pikiran, ide, dan informasi. LGD sering digunakan dalam rekrutmen untuk menilai kandidat, serta dalam pelatihan dan pendidikan untuk membantu peserta memahami perilaku mereka dan orang lain.