Hakim Pengadilan Agama Semarang Adakan Rapat Terbatas | (4/10/2024)
Hakim Pengadilan Agama Semarang Adakan Rapat Terbatas
Semarang || pa-semarang.go.id
Jumat 4 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama Semarang Nur Lailah Ahmad didampingi Wakil Ketua M. Toyeb memimpin jalannya rapat terbatas yang dihadiri oleh seluruh Hakim. Rapat dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB, dan pembahasan pada rapat kali ini yakni mengenai monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi E-Binwas serta Evaluasi penerapan SK Dirjen Badilag Nomor 1465 tahun 2023 Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, KMA Nomor 359 tahun 2022 Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung dan KMA Nomor 363 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Selain membahas mengenai hal tersebut, dibahas pula mengenai kendala- kendala apa saja yang diahadapi oleh Hakim- Hakim selama bulan September untuk kemudian dicarikan solusinya bersama.