Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Bantuan Atas Permohonan Pemeriksaan Setempat Dari Pengadilan Agama Demak | (11/10/2024)
Pengadilan Agama Semarang Laksanakan Bantuan Atas Permohonan Pemeriksaan Setempat Dari Pengadilan Agama Demak
Semarang || pa-semarang.go.id
Hakim, Panitera Pengganti, dan juga Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Semarang melaksanakan bantuan atas permohonan pemeriksaan setempat (descente) dari Pengadilan Agama Demak dengan Nomor surat 1396/PAN.PA.W11.A15/Hk2.6/IX/2024 tanggal 19 September 2024 dalam perkara Harta Bersama Nomor Perkara 1271/Pdt.G/2024/PA.Dmk. Kegiatan dimulai dengan pembukaan sidang di Kelurahan Banjardowo dengan saksi oleh Ibu Lurah Banjardowo dan juga Ketua RW Setempat dan langsung dilanjutkan menuju ke lokasi obyek.