Pengadilan Agama Semarang Ikuti Verifikasi Atas BMN Yang Tercatat Pada Daftar Aset Rusak Berat & Daftar Barang Hilang | (17/10/2024)
Pengadilan Agama Semarang Ikuti Verifikasi Atas BMN Yang Tercatat Pada Daftar Aset Rusak Berat & Daftar Barang Hilang
Semarang || pa-semarang.go.id
Kamis 17 Oktober bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang, Sekretaris, Kasubbag Umum & Keuangan dan Operator BMN mengikuti kegiatan Verifikasi Atas BMN Yang Tercatat Pada Daftar Aset Rusak Berat & Daftar Barang Hilang. Hal ini berdasarkan pada Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-82/KN/KN.2/2024 tentang Tindak Lanjut atas BMN yang Tercatat pada Daftar Barang Rusak Berat dan Daftar Hilang. Berdasarkan hal tersebut akan dilakukan verifikasi data BMN pada Daftar Rusak Berat dan Daftar Barang Hilang.