Hakim Pengadilan Agama Menjadi Pemateri Kepada Mahasiswa Unwahas | (18/10/2024)
Hakim Pengadilan Agama Menjadi Pemateri Kepada Mahasiswa Unwahas
Semarang || pa-semarang.go.id
Jumat 18 Oktober 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang seluruh mahasiswa PPL Unwahas mendapatkan bimbingan yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Semarang Jazilin. Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan secara singkat seputar Pengadilan Agama. Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Seluruh Mahasiswa mendengarkan dengan seksama penjelasan yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Semarang.