Finalisasi SOP Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang | (6/11/2024)
Finalisasi SOP Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Semarang || pa-semarang.go.id
Bertempat di Aula Tim Efektif Finalisasi SOP Pengadilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Rabu 6 November 2024 berkumpul dalam rangka finalisasi SOP. Pelaksanaan finalisasi ini akan dilangsungkan selama dua hari yakni pada tanggal 6 & 7 November 2024. Adapun yang menjadi tim efektif finalisasi SOP kali ini adalah Sekretaris Pengadilan Agama Semarang, Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Sekretaris Pengadilan Agama Demak, Sekretaris Pengadilan Agama Temanggung, Sekretaris Pengadilan Agama Batang, Sekretaris Pengadilan Agama Sukoharjo, Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, Kasubbag Kepegawaian dan TI PTA Semarang, serta Kasubbag Kepegawaian & Ortala Penagdilan Agama Salatiga.
SOP adalah singkatan dari "Standard Operating Procedure" dalam bahasa Inggris, yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "Prosedur Operasional Standar" atau "Petunjuk Operasional Standar." SOP adalah dokumen tertulis yang merinci langkah-langkah atau prosedur yang harus diikuti oleh individu atau tim dalam menjalankan tugas atau pekerjaan tertentu. Tujuan utama dari SOP adalah untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan konsistensi, efisiensi, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karenanya kegiatan ini bertujuan agar SOP Pengadilan Agama Wilayah Hukum PTA Semarang bisa seragam.