Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Dokumen