Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Semarang Powered By GSpeech
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech

Cara Mudah Telusuri Perkara

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0458/DjA/HM.02.3/2/2016, tanggal 11 Februari 2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi 3.1.1 di Lingkungan Peradilan Agama. maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.1), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Sistem Informasi Pengawasan
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sarana agar masyarakat pencari keadilan dapat mengawasi secara langsung pejabat Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah naungan Mahkamah Agung RI serta terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di pengadilan.

Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik (PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014). Pengadilan Agama Semarang menjadi salah satu unit kerja penerima apresiasi dan penganugerahan ZI.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas korupsi.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

e-Court Mahkamah Agung RI

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Pembayaran secara Online, dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

previous arrow
next arrow
Slider
                          
                  
                 
           
                 

 

 
 Zona Integritas PA Semarang 2024
     

Selamat Datang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Semarang


🔍
Cek Perkara


📆
Jadwal Sidang

📇
Informasi Perkara

⚖️
Perkara Gratis

📠
Biaya Perkara

📜
Produk Pengadilan

 


🧾
Prosedur Berperkara

📑
Syaratan Pendaftaran

📚
e-Brosur

📃
Contoh Format

🛡️
Pengawasan

🔔
Sosial Media
✆ SiNofita Whatsapp Layanan Informasi, Notifikasi, Konsultasi & Pengaduan: 0821-3872-2020

 

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

 

(Marhaban Ya Ramadhan)

Salah satu ‘pernyataan’ yang paling populer setiap menjelang ramadhan tiba adalah kalimat “Siapa yang bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka”. Pada umumnya umat Islam menganggap kalimat tersebut adalah termasuk salah satu hadits rasulullah SAW. Padahal, dalam softwere al-maktabah al-syamilah, pernyataan tersebut tidak ditemukan dalam kitab hadits mana pun. Kalimat tersebut menjadi sangat terkenal karena tertulis dalam Durratun Nashihin,  salah satu kitab yang ditulis oleh Syekh Usman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakiri Al-Khubawi, seorang ulama abad 18 asal Konstantinopel (sekarang Kota Istanbul), Turki yang wafat tahun 1224 H/ 1824 M, tidak lama setelah mengarang kitab tersebut.

Meskipun kitab tersebut sangat terkenal karena menjadi rujukan mayoritas para pendakwah, khsusnya kaum tradisional, namun banyak yang menilai bahwa hadits-hadits yang dimuat di dalamnya, termasuk pernyataan tersebut, masuk dalam kategori  hadits maudhu’ (palsu). Bahkan, salah seorang Doktor alumnus Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Bangi, Malaysia Fakultas Pengajian Islam bidang studi ilmu hadis, Dr. Ahmad Lutfi Fathullah, M.A. juga menjadikan Kitab Durratun Nasihin sebagai objek dalam disertasinya yang berjudul “Kajian Hadis Kitab Durratun Nasihin”. Dalam penelitiannya itu, beliau menyimpulkan bahwa 30% dari total 389 hadis yang ada dalam Kitab Durrot An-Nasihin adalah hadis maudhu’ atau palsu. Dalam kajian ilmu hafdits dibedakan antara hadits “dhaif” dan hadits “maudhu”. Hadits dhaif  memang dinisbahkan kepada rasulullah SAW, tetapi perawi haditsnya tidak kuat hafalan atau pun kredibilitasnya, atau ada silsilah sanad yang terputus. Sedangkan hadits maudhu' ialah informasi yang mengatas namakan Rasulullah SAW, tetapi sebenarnya “bukan” perkataan Rasulullah SAW. Itulah sebabnya, saat menjadi salah satu juri pada kontes da’i di salah satu  TV swasta, beliau perlu menegur seorang peserta kontes, yang dengan percaya diri menyampaikan pernyataan ‘hadits penggembira’ beramadhan tersebut.

Bagi penekun ilmu hadits, menisbatkan suatu pernyataan palsu kepada rasulullah, betapa pun bagus isi dan redaksinya, tentu sangat dilarang. Para ahli hadits sangat sadar betapa seriusnya konsekuensi yang harus ditanggung orang yang menisbahkan pernyataan yang bukan dari rasulullah kepada beliau. Sebab, secara tegas rasulullah pernah mengancam sikap demikian. Sebagaimana, tertuang dalam hadits sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, rasulullah  SAW bersabda:“Barang siapa dengan sengaja berdusta  atas namaku, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka.”

Akan tetatpi, terlepas dari pro kontra seputar hadits-hadits palsu seputar ramadhan,  puasa di bulan memang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Dalam surat al Baqarah ayat 183 Allah dengan tegas memerintahkan puasa ini kepada setiap orang beriman. Betapa pentingnya puasa ini dalam ayat tersebut, Allah juga memaklumatkan bahwa tradisi puasa itu tidak hanya diwajibkan kepada umat beriman (zaman nabi Muhammad) tetapi juga telah diwajibkan kepada umat terdahulu. Ayat tersebut ditutup dengan urgensi mengapa puasa diwajibkan, yaitu membentuk pribadi yang bertakwa.

Sejumlah hadits shahih juga tak kurang memberikan motivasi agar setiap umat Islam mau menjalankan puasa, yang menjadi salah satu rukun Islam ini.  Sejumlah kajian pun dari dulu sekarang tidak hentinya dilakukan. Berapa banyak buku agama dan para dai mengulas tentang hikmah puasa. Secara spesifik bahkan secara inter indisipliner, para ahli kesehatan juga melakukan kajian sesuai bidangnya. Dari kajian tersebut diperoleh kesimpulan, bahwa jika dilakukan dengan benar, ternyata puasa di samping dapat membentuk kesehatan batin (bertakwa) sebagai puncak spiritualias,  juga dapat membentuk kesehatan jasmani, seperti menurunkan gula darah, menjaga kesehatan jantung, dan sejumlah manfaat kesehatan lainnya.

Pertanyaannya, apakah puasa yang kita lakukan kita maksudkan untuk tujuan-tujuan demikian?

Dalam konteks hubungan Allah sebagai sang pencipta dan manusia sebagai hamba, perintah puasa sejatinya merupakan sebuah konsekuensi, yaitu ada predikat yang wajib disembah, sebagai konsekuensi sebagai pencipta dan predikat sebagai penyembah karena sebagai makhluq (yang diciptakan). Hukum dasar demikian tidak dapat dibantah dan oleh karenanya harus disadari oleh segenap manusia yang beriman. Dalam surat Al Bayyinah ayat 5, Allah telah menegaskan, bahwa manusia tidak diperintah menyembah kecuali melakukannya dengan ikhlas. Ikhlas, menurut Hujatul Islam Abu Hamid al Ghazali sebagaimana ditulis dalam Kitab Qami’ al-Thughyan, yaitu “Apa yang dalam tujuan amalnya, murni untuk mendekatkan diri kepada Allah” ( an yakuna ghardhuhu mahdhun al-taqarruba ilallah).

Dengan kesadaran demikian, maka semua ‘iming- iming’ pahala berupa surga dan ancaman berupa siksa neraka, bagi orang yang mencapai fase tertentu tidak akan memengaruhi sedikit pun gairah untuk menghambakan diri dengan penuh ketulusan kepada Sang Khaliq. Para tokoh sufi seperti Rabi’ah Adawiyah, Ibnu Hazim, dan lain-lain merupakan contoh-contoh manusia yang telah mencapai fase demikian. Kesyukuran mereka telah diciptakan sebagai hamba oleh Dzat Yang Maha Mulia, membuat mereka larut dalam pengabdian yang tulus. Dalam kitabnya “Al-Hikam” Syekh Ibnu Atha’illah, pernah menyindir kita demikian: "Siapa yang menyembah Allah karena mengharapkan sesuatu atau untuk menghindari hukuman dari-Nya, maka ia belum menunaikan hak kewajibannya terhadap sifat-sifat Allah SWT.”

Yang lebih ekstrim adalah yang dilakukan Rabiah Al Adawiyah. Sufi perempuan--yang lahir 99 Hijriah/ 717 Masehi di Basrah dan wafat 188 H/ 801 Masehi--ini pernah membuat pernyataan dalam bentuk bait syair yang terkenal sampai sekarang yaitu: “Jika aku menyembah-Mu karena takut api neraka-Mu, bakarlah aku di dalamnya; Dan jika aku menyembah-Mu karena mengharap surga-Mu, haramkanlah aku dari padanya; Dan jika aku menyembah-Mu karena mengharap surga-Mu, haramkanlah aku dari padanya.” 

Dengan mengaca para “salafus salih” tersebut, jelaslah bahwa menjalankan perintah, termasuk berpuasa sebulan di bulan ramadhan ini,  sejatinya  hanya merupakan koneskuensi manusia sebagai hamba yang sudah selayaknya bersyukur karena telah diciptakan oleh Dzat Yang Maha Mulia dengan berbagai kenikamatan yang tidak terhingga. Bagi hamba dengan gradasi keimanan tinggi, “perintah dan larangan” Allah itu, secara sadar dilakukan dan dijauhi tanpa pretensi apa pun. Bahkan, andaikan tanpa surga atau neraka sekalipun. Apalagi, sekedar iming-iming hitungan-hitungan pahala yang membuat para juru dakwah sampai harus mengobral pernyataan-pernyataan  bernuansa agama dengan nekat mengatasnamakan rasulullah SAW. Wallahu a’lam.

Pengumuman PA Semarang

   
 

Pemberitahuan Isi Putusan



Pencarian Berita:      

Berita Pengadilan

  Artikel Pengadilan
     
‘Omelan’ Berkelas dari Seorang Perempuan

‘Omelan’ Berkelas dari Seorang Perempuan

20.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 2965
Sukacita Menyambut Ramadhan 1445 H

Sukacita Menyambut Ramadhan 1445 H

07.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 5281
Suap, Hadiah, dan Hakim

Suap, Hadiah, dan Hakim

07.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 24237
Berburu Harta (Gono-Gini) ke Pengadilan

Berburu Harta (Gono-Gini) ke Pengadilan

05.03.2024 | Arsip Artikel | Administrator
Hit: 30101
 

 

Prestasi

PTA Awards

Atas Capaian Juara 1 Satuan Kerja dengan Penyerapan Anggaran DIPA 04 Pada Bulan Juni 2025 Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Semarang

PTA Awards

Atas prestasinya sebagai Satuan Kerja Peringkat Pertama dengan Perkara E-Court Banding Terbanyak pada Periode Triwulan II Tahun 2025

PTA Awards

Apresiasi atas Kepatuhan Update Data Pada Aplikasi SIKEP MA RI 100% Periode Triwulan II Tahun 2025

PTA Awards

Penghargaan atas prestasi satuan kerja peringkat pertama dengan perkara e-court banding terbanyak

PTA Awards

Penghargaan atas kepatuhan update data pada aplikasi SIKEP MA RI 100 % periode Triwulan I Tahun 2025

PTA Awards

Penghargaan atas prestasi satuan kerja dengan peraih pengharagaan terbanyak dari instansi eksternal

PTA Awards

Penghargaan atas apresiasi keikutsertaan dalam lomba design batik tahun 2025

PTA Awards

Penghargaan atas prestasi website dengan nilai tertinggi triwulan IV Tahun 2024

PTA Awards

Penghargaan atas penyerapan anggaran DIPA 01 (BUA) lebih dari 20% Periode Triwulan I Tahun 2025

KPPN II Semarang

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaab Sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam kategori "Capaian Kecepatan & Ketepatan LPJ Bendahara Penerimaan"

KPPN II Semarang

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaab Sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam kategori "Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2024"

KPPN II Semarang

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaab Sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam kategori "Capaian Kecepatan & Ketepatan LPJ Bendahara Pengeluaran"

   

KPPN II Semarang

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaab Sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam kategori "Capaian Deviasi Halaman III DIPA 2024"

PTA Semarang

 

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaan Dalam Kategori Perkara E-Court Banding Terbanyak Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Semarang Tahun 2024

 

PTA Semarang

 

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaan Terbaik II Atas Hasil Capaian Kinerja Tertinggi dalam Kategori Penyerapan Anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Semarang Tahun 2024

 

PTA Semarang

 

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaan Terbaik I Atas Hasil Capaian Kinerja dalam Kategori Website Dengan Nilai Tertinggi Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Semarang Tahun 2024

PTA Semarang

Apresiasi PTA Semarang kepada Pengadilan Agama Semarang Dengan Update SIKEP Mahkamah Agung RI Nilai 100%

PTA Semarang

Pengadilan Agama Semarang Mendapatkan Penghargaan Terbaik III Atas Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan III untuk Pengadilan Agama Kelas IA Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Semarang Tahun 2024

PTA Semarang

Ketua Pengadilan Agama Semarang (Nur Lailah Ahmad, S.H.) Mendapatkan Penghargaan Sebagai Insan Berprestasi Peradilan Agama Tahun 2024

itworks

Pengadilan Agama Semarang memperoleh penghargaan dalam kategori TOP DIGITAL Implementation 2024 # Stars 5 dalam ajang Top Digital Awards Tahun 2024

 

itworks

Ketua Pengadilan Agama Semarang Nur Lailah Ahmad, S.H. memperoleh penghargaan dalam kategori Top Leader on Digital Implementation 2024 dalam ajang Top Digital Awards Tahun 2024

 

 

PTA Semarang

Kelengkapan dan Kecepatan Pengiriman Berkas Perkara Banding Terbaik III

 

PTA Semarang

Penyerapan Anggaran DIPA 01 (BUA) Terbaik II

KPPN

Pengadilan Agama Semarang Peringkat 1 Kategori Penyampaian LPJ

KPPN

Pengadilan Agama Semarang Peringkat 1 Kategori Pengelolaan Rekening Pemerintah

 PTA SEMARANG

Piagam Penerimaan Perkara Melalui Gugatan Mandiri Terbanyak

KPPN


Piagam Penghargaan Peringkat Terbaik I Laporan Keuangan UAPPA -W Tahun 2022 Kategori III (Jumlah Satker > 35)

 

BADILAG


Piagam Penghargaan Pelaksanaan Kebijakan CCTV Online Terbaik

 

PTA SEMARANG
Piagam Penghargaan: Terbaik III
Kategori Website

 

PTA SEMARANG
Piagam Penghargaan: Terbaik II
Kategori Penerimaan E-court

KPPN Award 2023


Piagam Penghargaan: Peringkat 3
Kategori SHR Tercepat dan LK Handal

KPPN Award 2023


Piagam Penghargaan: Peringkat 3
Kategori Penyampaian Gaji Induk Tercepat

KPPN Award 2023


Piagam Penghargaan: Peringkat 2
Kategori IKPA Terbaik SATKER KECIL

PTA SEMARANG


Piagam Penghargaan: Terbaik I
Kategori Pelaksanaan Delegasi Periode Triwulan III 2022

PTA SEMARANG


Piagam Penghargaan: Terbaik I
Kategori Kelengkapan dan Kecepatan Pengiriman Berkas Perkara Banding
Periode Triwulan III 2022

KEMENTRIAN KEUANGAN


Piagam Penghargaan: Peringkat II
Kategori Penilaian IKPA Triwulan III Tahun 2022

   

PTA SEMARANG


Piagam Penghargaan: Terbaik III
Kategori Website

   
     
     

 


Slider
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech