Arsiparis Pengadilan Agama Semarang Menjadi Pemateri Observasi Mahasiswa UNNES

Semarang || pa-semarang.go.id

Berdasarkan surat permohonan nomor: B/13462/UN37.1.7/JM.07/2024 perihal Permohonan izin observasi, sebanyak 6 Mahasiswi semester 3 Universitas Negeri Semarang melakukan observasi di Pengadilan Agama Semarang. Observasi mahasiswa Universitas Negeri Semarang  ini tentang manajemen kearsipan. Metode kearsipan di Pengadilan Agama Semarang menggunakan arsip dinamis dengan bantuan aplikasi SINDORO dan Aplikasi SIPP. Farah Zhafirah Kusuma Rusyid menjadi pemateri pada kesempatan kali ini. Seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang mendengarkan dengan seksama penjelasan dari Arsiparis Pengadilan Agama Semarang.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨