PA Semarang dan Polrestabes Semarang Mantapkan Sinergi: Gelar Rapat Pembahasan Eksternal PKS

Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 13 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi antarinstansi. Pada Kamis (13/11), PA Semarang menggelar Rapat Pembahasan Eksternal Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Polrestabes Semarang bertempat di ruang rapat utama Polrestabes Semarang. Menjadi perwakilan Pengadilan Agama Semarang adalah Wakil Ketua didampingi dengan Panitera, Kasubbag Kepegawaian dan salah satu Pranata Komputer.
Rapat ini diadakan sebagai langkah strategis untuk menyempurnakan rancangan PKS yang akan menjadi landasan kerja sama kedua belah pihak, khususnya dalam hal peningkatan efektivitas pelayanan peradilan, ijin mengajukan perceraian, serta koordinasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Semarang menegaskan bahwa sinergi dengan Polrestabes Semarang merupakan kebutuhan penting guna memastikan terselenggaranya layanan peradilan yang cepat, aman, dan akuntabel.
Rapat berjalan produktif dengan pembahasan mendalam pada sejumlah poin kerja sama, termasuk mekanisme koordinasi, ruang lingkup dukungan, serta tata cara pelaksanaan dan evaluasi PKS. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan finalisasi dokumen kerja sama dalam waktu dekat.
Layanan Bantuan Mas Satset