PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Kepaniteraan untuk Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Semarang || pa-semarang.go.id
Semarang, 18 November 2025 — Pengadilan Agama Semarang menggelar Rapat Terbatas Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera dan dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Semarang.
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi internal di lingkungan kepaniteraan. Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya sinergi antarbagian serta peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan peradilan.
Beberapa agenda utama dibahas dalam rapat, antara lain evaluasi kinerja triwulan berjalan, monitoring penyelesaian perkara, optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan dan administrasi perkara, serta penguatan pelayanan publik berbasis digital. Panitera juga menekankan perlunya ketelitian dalam administrasi berkas perkara dan peningkatan komunikasi antarpetugas demi meminimalisir kendala teknis yang dapat menghambat proses layanan.
Melalui rapat terbatas ini, Pengadilan Agama Semarang kembali meneguhkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rapat ditutup dengan penegasan Panitera agar seluruh jajaran kepaniteraan terus bekerja dengan integritas, soliditas, dan semangat pelayanan prima.
Layanan Bantuan Mas Satset