PA Semarang Ikuti Zoom Tindak Lanjut Penganggaran Prioritas Presiden TA 2026

Semarang || pa-semarang.go.id
Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Semarang mengikuti kegiatan zoom meeting terkait tindak lanjut pengalokasian anggaran dalam rangka pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan zoom meeting ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025 perihal Tindak Lanjut atas Surat Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026, diperlukan dukungan alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan secara tepat, efektif, serta tetap terjaga tata kelolanya.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan pengalokasian anggaran TA 2026 dengan Rincian Output (RO) yang secara khusus dibentuk untuk menampung alokasi dana dalam rangka pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026. Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyusun dan mengelola anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti zoom meeting ini, Pengadilan Agama Semarang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden TA 2026 melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Layanan Bantuan Mas Satset