Kepaniteraan PA Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sita Marital

Semarang || pa-semarang.go.id
Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan guna membahas persiapan pelaksanaan Sita Marital atas permohonan dari Pengadilan Agama Boyolali. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Semarang.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Panitera Muda Permohonan, para Jurusita, serta Staf Pelaksana Teknis Kepaniteraan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Sita Marital agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan berkas permohonan, tata cara pelaksanaan di lapangan, hingga koordinasi antar petugas yang terlibat. Panitera PA Semarang menekankan pentingnya ketelitian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Sita Marital atas permohonan dari PA Boyolali dapat berjalan secara tertib, lancar, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas.
Layanan Bantuan Mas Satset