Prosedur Peringatan Dini & Keadaan Darurat
Panduan singkat, formal, dan mudah dipahami untuk menjaga keselamatan seluruh aparatur, pengguna layanan, serta tamu di lingkungan Pengadilan Agama Semarang.
Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat guna menjamin keselamatan seluruh penghuni gedung Pengadilan Agama Semarang Kelas I A.
A. Jika Anda Melihat Tanda Bahaya
- Tetap tenang dan jangan panik.
- Segera bunyikan alat tanda bahaya, bel, atau alarm.
- Hubungi petugas keadaan darurat internal atau layanan darurat eksternal.
- Petugas lantai melapor kepada Petugas Gedung dan Listrik.
- Padamkan api awal menggunakan APAR apabila masih memungkinkan dan aman dilakukan.
- Lapor kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan Tim Medis.
- Instruksikan evakuasi penghuni melalui jalur dan tangga darurat.
- Lakukan pendataan atau absensi di titik kumpul.
- Koordinator menyampaikan informasi status keamanan gedung secara menyeluruh.
- Petugas lantai melapor kepada Petugas Gedung dan Listrik.
- Petugas mengarahkan penghuni gedung menuju area aman.
- Lapor kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak penanggulangan bencana.
- Evakuasi melalui jalur aman menuju tempat terbuka atau titik kumpul.
- Lakukan pendataan atau absensi di titik kumpul secara teliti.
- Koordinator memberikan informasi status keamanan gedung.
B. Protokol Individu Saat Keadaan Darurat
Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung saat mendengar alarm atau instruksi petugas.
Kepanikan berlebih yang dapat menghambat jalur evakuasi dan membahayakan orang lain.
Ikuti instruksi dan bekerjasamalah dengan petugas tanggap darurat yang berwenang.
Matikan peralatan listrik yang masih menyala apabila memungkinkan dan aman dilakukan.
Jangan menunda evakuasi hanya untuk mencari barang pribadi atau orang lain.
Menuju titik kumpul atau tempat terbuka yang aman serta tidak menghalangi jalur petugas.
Jangan masuk kembali ke gedung sebelum ada instruksi resmi bahwa kondisi telah aman.
Jl. Urip Sumoharjo No. 5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152
Layanan Bantuan Mas Satset