SEMARANG – Pengadilan Agama Semarang kembali melaksanakan Briefing Kepaniteraan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Dalam briefing tersebut, Panitera menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh jajaran Kepaniteraan. Arahan tersebut menitikberatkan pada pentingnya memberikan pelayanan TERBAIK kepada masyarakat, membangun etos kerja yang positif, serta meningkatkan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Kedepankan Pelayanan Prima dengan 5S dan Sabar

Panitera mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa mengedepankan pelayanan prima, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam berinteraksi dengan sesama pegawai.

Prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari². Selain itu, sikap tersebut perlu dilengkapi dengan KESABARAN dalam menghadapi berbagai dinamika situasi di lapangan.

Pelayanan yang berkualitas tidak hanya tercermin dari tindakan operasional, tetapi juga melalui sikap, ekspresi, dan tutur kata yang menunjukkan profesionalisme, kepedulian, serta penghormatan kepada setiap pengguna layanan.

Bekerja dengan Hati dan Kecerdasan

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, seluruh aparatur Kepaniteraan juga diharapkan mampu bekerja dengan hati dan kecerdasan.

Bekerja dengan hati berarti menjalankan setiap amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, ketulusan, dan kepedulian. Sementara bekerja dengan kecerdasan berarti mampu berpikir secara efektif, cermat, dan SOLUTIF dalam menghadapi serta menyelesaikan setiap tantangan pekerjaan.

Kombinasi antara hati dan kecerdasan ini diharapkan dapat melahirkan kinerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan organisasi.

Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

Panitera juga mendorong seluruh aparatur Kepaniteraan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan.

Perkembangan teknologi, dinamika tugas, serta semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan menuntut setiap aparatur untuk terus belajar dan beradaptasi. Pembaruan pengetahuan serta peningkatan keterampilan menjadi hal ESENSIAL agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, efektif, akurat, dan berkualitas.

Briefing Kepaniteraan tersebut menjadi momentum krusial untuk menyatukan semangat dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kualitas kinerja institusi.

Dengan mengedepankan pelayanan prima, bekerja dengan hati dan kecerdasan, serta terus meningkatkan kompetensi, Kepaniteraan Pengadilan Agama Semarang BERKOMITMEN penuh untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi seluruh pencari keadilan.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨