Berbagi Gagasan tentang Masa Depan Hukum Islam: Ketua PA Semarang Hadir pada Launching Prodi HKI-HES IPMAFA

Pati, 28 Juli 2026
Ketua PA Semarang di Seminar IPMAFA

Pati – Ketua Pengadilan Agama Semarang, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., berkesempatan menjadi narasumber utama dalam kegiatan Seminar dan Peluncuran Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang diselenggarakan oleh Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA) Pati pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Auditorium II Lantai 11 IPMAFA Pati, dengan mengangkat tema "Pengembangan Fiqh Indonesia dan Karier Lulusan HKI dan HES".

Seminar yang dipandu oleh Khabib Solihin, M.M., selaku moderator ini dihadiri oleh jajaran pimpinan IPMAFA, dosen, mahasiswa, akademisi, serta berbagai tamu undangan. Kegiatan ini menjadi momentum PENTING dalam memperkenalkan dua program studi baru, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai pengembangan keilmuan hukum Islam yang adaptif terhadap dinamika masyarakat Indonesia.

Dalam pemaparannya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., menjabarkan secara komprehensif mengenai kewenangan Pengadilan Agama yang meliputi perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah sesuai Pasal 49 Undang² Nomor 3 Tahun 2006. Beliau menegaskan bahwa pembaruan hukum Islam mutlak diperlukan akibat perubahan sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, serta meningkatnya kesadaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), martabat manusia, dan kesetaraan gender.

Pembaruan tersebut dapat diwujudkan melalui legislasi, fatwa, penelitian, maupun putusan Pengadilan Agama. Putusan pengadilan dinilai paling EFEKTIF karena memiliki kekuatan yang langsung mengikat para pihak. Oleh karena itu, Hakim Peradilan Agama memegang fungsi krusial untuk menerapkan hukum, menemukan hukum, dan menciptakan hukum.

Lebih lanjut, beliau memaparkan prospek karier lulusan HKI dan HES yang sangat menjanjikan, meliputi hakim, panitera, panitera pengganti, jurusita, tenaga kesekretariatan pengadilan, mediator, praktisi perbankan syariah, serta aparatur di lingkungan Pengadilan Agama. Secara garis besar, materi ini menekankan bahwa praktik Peradilan Agama akan terus mengalami pembaruan guna mewujudkan hukum Islam yang responsif terhadap dinamika masyarakat, berorientasi pada KEADILAN, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penguatan nilai² kemanusiaan.

Kegiatan seminar ini berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang luar biasa. Berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang dinamis mengenai tantangan dunia kerja, penguatan kompetensi lulusan, hingga arah pengembangan hukum Islam di Indonesia dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Melalui partisipasi aktif Ketua Pengadilan Agama Semarang ini, diharapkan dapat terjalin SINERGI yang semakin kokoh antara dunia akademik dan lembaga peradilan guna mencetak sumber daya manusia unggul, profesional, dan berintegritas tinggi.

Dokumentasi Seminar HKI-HES IPMAFA 2 Dokumentasi Seminar HKI-HES IPMAFA 3 Dokumentasi Seminar HKI-HES IPMAFA 4

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨