Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PA Semarang Gelar Briefing Pagi PTSP dan Tekankan Budaya 5S
SEMARANG — Pengadilan Agama Semarang kembali melaksanakan briefing pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan rutinan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan kesiapan fisik dan mental petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta sebagai langkah konkrit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Semarang.
Briefing pagi kali ini dipimpin dan disampaikan langsung oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Semarang, Ibu Nur Endang Tri Margawati. Dalam penyampaian arahannya, beliau memberikan penekanan khusus pada pentingnya konsistensi penerapan budaya kerja 5S dalam setiap detail pelaksanaan tugas pelayanan.
Sikap ramah, sopan, dan santun diharapkan senantiasa ditunjukkan secara tulus oleh seluruh petugas PTSP. Dengan demikian, masyarakat pencari keadilan dapat benar-benar merasakan pengalaman pelayanan prima yang tidak hanya cepat, tetapi juga nyaman dan menenangkan.
Selain penekanan pada aspek keramahan melalui 5S, briefing pagi ini juga dimanfaatkan untuk membahas mengenai penyegaran tugas dan fungsi (tupoksi) yang baru. Pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan fungsi masing-masing menjadi hal yang sangat esensial. Hal ini bertujuan agar setiap petugas di meja pelayanan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara presisi, efektif, dan selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan briefing pagi ini, diharapkan seluruh barisan petugas PTSP memiliki pemahaman yang semakin komprehensif mengenai peran, tugas, dan tanggung jawabnya. Pada akhirnya, bermuara pada kemampuan seluruh aparatur untuk terus memberikan pelayanan hukum yang konsisten, berkeadilan, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Layanan Bantuan Mas Satset