Mekanisme Keberatan dan Pengaduan Atas Hasil Pengadaan Barang dan Jasa
Mekanisme Keberatan dan Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pengadilan Agama Semarang Klas I A 1 Kepada peserta lelang yang berkeberatan atas penetapan pemenang lelang diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis, selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang lelang. 2 Sanggahan disampaikan kepada pejabat yang berwenang menetapkan pemenang lelang, disertai bukti-bukti terjadinya […]
Mekanisme Keberatan dan Pengaduan Atas Hasil Pengadaan Barang dan Jasa Read More »
Layanan Bantuan Mas Satset