Fenomena Grey Divorce

Sebuah Refleksi dari Ruang Sidang Pengadilan Agama Semarang

Gemuruh di Ujung Senja

Oleh Nur Lailah Ahmad

Saat ijab kabul diucapkan, saat pasangan mengikatkan diri untuk menyatukan jiwa dan raga dalam satu ikatan perkawinan, tak pernah terbersit dalam benak dan pikiran bahwa akan terjadi perceraian selain kematian yang memisahkan.

Pasangan berambut memutih, langkah yang tertatih-tatih, dan wajah yang menyimpan sejarah puluhan tahun kebersamaan, duduk berhadapan di hadapan hakim bukan sebagai saksi, tetapi sebagai pihak yang akan mengakhiri perkawinan. Inilah fenomena yang kini dikenal sebagai Grey Divorce.

Pernikahan yang Bertahan & Rentan

Banyak pernikahan ternyata tidak benar-benar tumbuh, ia hanya bertahan dan rentan terhadap perceraian.

Sebagian pasangan hidup bersama demi anak-anak. Ketika anak-anak akhirnya dewasa dan meninggalkan rumah, fungsi pernikahan sebagai proyek bersama perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah dua individu yang sadar bahwa kedekatan emosional telah lama mati.

Menjelang Akhir Perjalanan

Hikmah terbesar dari fenomena ini adalah bahwa pernikahan tidak runtuh dalam satu hari, tapi perjalanan panjang yang dimulai dari ketika percakapan berhenti, ketika perhatian menipis.

Yang menjaga pernikahan bukan waktu, melainkan kesediaan untuk terus saling mengikatkan diri. Karena sesungguhnya cinta bukan hanya sebuah kata sifat, tapi sebuah kata kerja yang harus terus ditumbuhkan.