Hakim PA Semarang Sosialisasikan Gugatan Sederhana dan e-Litigasi dalam Kuliah Kemahiran Hukum di UNTAG Semarang

Suasana diskusi dalam Kuliah Kemahiran Hukum (Litigasi)

SEMARANG – Hakim Pengadilan Agama Semarang, Drs. Sobirin, M.H., memberikan materi dalam kegiatan Kuliah Kemahiran Hukum (Litigasi) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai praktik hukum acara di lingkungan Peradilan Agama.

Dalam kegiatan tersebut, Drs. Sobirin, M.H. menyampaikan materi mengenai Hukum Acara Peradilan Agama dengan menekankan sosialisasi layanan peradilan berbasis elektronik melalui e-Court dan e-Litigasi, serta penyelesaian perkara melalui mekanisme gugatan sederhana. Materi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai perkembangan proses berperkara di pengadilan yang semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi.

Pada sesi pembahasan e-Court, peserta diberikan pemahaman mengenai pendaftaran perkara secara elektronik, pengunggahan dokumen persidangan, serta pentingnya ketelitian dalam menginput identitas para pihak dan melengkapi persyaratan administrasi. Sementara itu, e-Litigasi menjadi bagian dari transformasi digital peradilan yang mendukung pelaksanaan tahapan persidangan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Drs. Sobirin, M.H. menjelaskan mengenai gugatan sederhana sebagai mekanisme penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan prosedur yang lebih sederhana dan batas waktu penyelesaian yang lebih singkat. Dalam materi tersebut, dibahas pula kriteria para pihak dan objek sengketa, tahapan pendaftaran, pemeriksaan pendahuluan, upaya perdamaian, hingga penyampaian putusan dan upaya hukum keberatan.

Untuk memperkuat pemahaman mahasiswa, materi juga mencakup kompetensi absolut dan relatif Pengadilan Agama, teknik penyusunan surat gugatan yang meliputi identitas para pihak, posita atau dasar gugatan, serta petitum atau tuntutan. Pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum dalam mempersiapkan diri menghadapi praktik profesi di bidang hukum.

Melalui kegiatan Kuliah Kemahiran Hukum (Litigasi) ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Semarang dapat menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik penyelesaian perkara di pengadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi Pengadilan Agama Semarang dalam mendukung peningkatan literasi hukum dan menyiapkan calon praktisi hukum yang kompeten, profesional, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi peradilan.

Dokumentasi Kegiatan

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨

Kunjungi & Hubungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.5, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50152 024 760 6741 0821-3872-2020 (WhatsApp)
Buka petunjuk arah ↗