Layanan Mediasi

Dedikasi Tak Kenal Waktu, Mediasi Sengketa di PA Semarang Berbuah Kesepakatan Damai

Semarang, 15 September 2026
Proses Mediasi di PA Semarang
Suasana mediasi di luar jam kerja yang dipandu oleh Mediator Non-Hakim PA Semarang.

Komitmen Pengadilan Agama (PA) Semarang dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang humanis dan responsif kembali mewujud nyata. Hal ini dibuktikan melalui keberhasilan proses mediasi pada perkara Cerai Talak dengan register Nomor 2048/Pdt.G/2026/PA.Smg, di mana para pihak akhirnya bersepakat untuk mengakhiri perselisihan dan mencabut gugatan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran sentral Mediator Non-Hakim, Muhammad Taufik, S.H., M.H., yang memandu jalannya perundingan. Menariknya, proses mediasi ini dilaksanakan di luar jam operasional kantor. Fleksibilitas ini diberikan mengingat kendala kesibukan para pihak yang berhalangan hadir pada jam kerja reguler, namun tetap dilaksanakan dengan mematuhi pedoman serta mekanisme mediasi yang berlaku di lingkungan peradilan.

"Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa di tengah peliknya sebuah perselisihan, selalu ada ruang untuk berdialog dan menemukan jalan damai."

Berbekal dedikasi tinggi, Muhammad Taufik berupaya memfasilitasi dialog dari hati ke hati. Pendekatan persuasif yang diterapkan mampu meruntuhkan kebuntuan, menciptakan ruang komunikasi yang kondusif, dan memungkinkan kedua belah pihak untuk merenungkan berbagai alternatif penyelesaian secara jernih.

Buah manis dari kesabaran tersebut adalah lahirnya titik temu. Kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan ego, merajut kembali rekonsiliasi, dan menyelesaikan perkara secara damai.

Pencapaian ini kembali menegaskan bahwa mediasi di PA Semarang bukan sekadar pemenuhan tahapan formal hukum acara, melainkan instrumen krusial untuk memulihkan hubungan keperdataan masyarakat. Sikap akomodatif dalam melayani para pencari keadilan tanpa dibatasi sekat waktu kerja ini merupakan representasi nyata dari visi PA Semarang: menghadirkan keadilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.