SEMARANG – Ketua Pengadilan Agama Semarang, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk "Urgensi Mediasi dalam Sistem Hukum Indonesia". Kegiatan yang diinisiasi oleh Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang bekerja sama dengan Paguyuban Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Semarang ini berlangsung sukses di GRHA Kebangsaan UNTAG Semarang pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Forum akademik bereputasi ini mempertemukan jajaran pimpinan peradilan, akademisi senior, serta praktisi hukum guna mengurai peran strategis mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berkeadilan substantif di Indonesia.

Rangkaian acara diawali dengan Welcome Speech oleh Rektor UNTAG Semarang, Prof. Dr. Suparjo, M.P., yang menggarisbawahi krusialnya sinergi akademik dan peradilan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Keynote Speaker, Dr. H. Dwiarso Budi Sutiarto, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial), mengenai arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memperkuat budaya mediasi sebagai bagian integral dari sistem peradilan modern yang damai, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Ketua PA Semarang Seminar Nasional Mediasi UNTAG Suasana Seminar Nasional Urgensi Mediasi Narasumber Seminar Nasional Mediasi Semarang Sinergi Akademisi dan Peradilan di UNTAG Semarang

Selain Ketua PA Semarang, seminar ini turut menghadirkan jajaran pakar lintas institusi, di antaranya perwakilan Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI, Ketua Pengadilan Negeri Semarang (Dr. Salman Alfarisai, S.H., M.H.), serta akademisi UNTAG Semarang (Prof. Dr. Rerno Mawarini, S.S., S.H., M.Hum.).

"Mediasi tidak sekadar bertujuan mencapai kesepakatan tertulis, melainkan menjadi sarana krusial untuk membangun kembali komunikasi, merawat hubungan baik antarpihak, serta meminimalkan dampak sosial yang timbul akibat sengketa keluarga," tegas Ketua PA Semarang dalam paparan utamanya.

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan mediasi merupakan indikator utama dari standar pelayanan publik yang mengedepankan keadilan. Peningkatan kompetensi mediator dan keterlibatan aktif masyarakat untuk senantiasa mengedepankan musyawarah menjadi KUNCI utama optimalisasi lembaga mediasi di tanah air.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Semarang dalam ajang bernilai tinggi ini merupakan wujud nyata komitmen PENGADILAN AGAMA SEMARANG dalam mendorong penguatan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, serta mempererat kerja sama antarlembaga demi terwujudnya badan peradilan yang professional, modern, dan berintegritas tinggi.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨