Semarang, 29 April 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pembinaan di Pengadilan Agama Semarang pada hari Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Semarang dan dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Semarang.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur peradilan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang menekankan pentingnya penguatan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi.
Secara khusus, dalam pembinaannya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. mengangkat konsep Judicial Wellbeing (Kesejahteraan Yudisial), yaitu suatu pendekatan yang berfokus pada kesehatan fisik, mental, dan emosional para hakim serta aparatur peradilan. Konsep ini didasarkan pada pemahaman bahwa beban kerja yang tinggi, tekanan psikologis, serta potensi paparan trauma sekunder dalam penanganan perkara dapat berdampak terhadap kualitas putusan serta integritas lembaga peradilan.

Oleh karena itu, beliau menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara tuntutan profesional dan kondisi personal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga sehat secara individu.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching inovasi aplikasi dan layanan inklusif yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Semarang, yaitu:
SIRAMAH (Sistem Identifikasi dan Akomodasi Kelompok Rentan), SIDIRA (Sidang Tanpa Suara), RUANG INSANI, dan SERASI (Sengketa Rampung Lewat Mediasi).

Inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Semarang dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip aksesibilitas, kemudahan, dan keadilan bagi seluruh pencari keadilan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang juga meresmikan Ruang Insani sebagai sarana layanan yang humanis dan ramah bagi pengguna layanan, serta Mobil Layanan Inklusif “MAS MAMAD” Mitra Antar Sosial – Masyarakat Akses Mudah Disabilitas yang diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pengadilan kepada masyarakat secara langsung.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Semarang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadi role model dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi dan layanan inklusif di lingkungan peradilan agama.
Layanan Bantuan Mas Satset