Mediasi Berbuah Hasil! Perkara 2555/Pdt.G/2025/PA.Smg Resmi Dicabut Setelah Damai di Meja Mediasi

Semarang || pa-semarang.go.id

Semarang (10/11/2025) – Kabar baik datang dari ruang mediasi Pengadilan Agama Semarang. Perkara Nomor 2555/Pdt.G/2025/PA.Smg berhasil mencapai titik damai melalui proses mediasi, sehingga para pihak sepakat untuk mencabut perkara yang sedang berjalan.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Semarang bapak Muhammad Taufik, S.H., M.H. dengan suasana yang kondusif dan penuh itikad baik dari kedua belah pihak. Melalui komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif, para pihak akhirnya menemukan jalan tengah yang adil dan menguntungkan bersama.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berakhir di putusan hakim, melainkan dapat diselesaikan secara damai dengan semangat kekeluargaan dan musyawarah.

Dengan keberhasilan ini, perkara 2555/Pdt.G/2025/PA.Smg resmi dicabut setelah tercapainya kesepakatan damai di meja mediasi.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨