PA Semarang Gelar Briefing Panitera untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Semarang || pa-semarang.go.id
Pengadilan Agama Semarang melaksanakan briefing internal pada Selasa, 6 Januari 2026, yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Semarang dan diikuti oleh jajaran kepaniteraan serta petugas pelayanan.
Dalam arahannya, Panitera menyampaikan harapan agar seluruh aparatur senantiasa diberikan kemudahan, perlindungan, kesehatan, dan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Panitera juga menegaskan pentingnya penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing ini diikuti oleh jajaran kepaniteraan, posbakum, ptsp dan petugas keamanan. Terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Panitera menekankan agar petugas memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu. Petugas Posbakum diharapkan senantiasa teliti dan cermat dalam menyusun gugatan maupun permohonan, memastikan kelengkapan dan kebenaran data, terutama yang berkaitan dengan identitas para pihak, posita, dan petitum, sehingga berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan hukum acara dan meminimalkan perbaikan di tahap persidangan.
Pada Loket Informasi, Panitera menegaskan bahwa loket ini merupakan ujung tombak pelayanan. Oleh karena itu, petugas diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami oleh masyarakat, baik terkait prosedur berperkara, persyaratan administrasi, alur layanan, maupun estimasi waktu penyelesaian perkara. Pelayanan harus diberikan secara tuntas serta menghindari terjadinya miskomunikasi agar masyarakat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam berurusan di Pengadilan Agama Semarang.
Selanjutnya, pada Loket Pengambilan Produk Pelayanan, Panitera mengingatkan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses penyerahan produk pengadilan, seperti salinan putusan, akta cerai, dan dokumen lainnya. Petugas diminta memastikan kesesuaian identitas penerima, kelengkapan administrasi, serta ketepatan penginputan data pendaftaran dan pengambilan produk, guna menghindari kesalahan maupun penyalahgunaan dokumen.
Sementara itu, pada Loket Keuangan, Panitera menekankan pentingnya pengelolaan keuangan perkara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Petugas keuangan diharapkan selalu memastikan aplikasi e-Keuangan dalam kondisi update dan upgrade, melakukan pencatatan serta pelaporan secara tepat waktu, serta memastikan setiap transaksi keuangan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Semarang.
Layanan Bantuan Mas Satset