PA Semarang Gelar Rapat Terbatas Tim PPID Bahas Persiapan Tahap Uji Kompetensi KIP Award 2025

Semarang || pa-semarang.go.id

Pengadilan Agama Semarang kembali menggelar rapat terbatas Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka persiapan Kompetisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang kini telah memasuki tahap uji kompetensi.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Semarang ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Tim PPID, serta Tim IT Pengadilan Agama Semarang.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan guna mempersiapkan tahapan uji kompetensi, termasuk menyiapkan materi yang akan diujikan, pembahasan secara menyeluruh mengenai SAQ, serta simulasi tanya jawab yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Semarang.

Ketua Pengadilan Agama Semarang, Ibu Nur Lailah Ahmad, menyampaikan pentingnya konsistensi dan kekompakan tim dalam menghadapi setiap tahap kompetisi. Beliau juga menegaskan bahwa partisipasi dalam ajang ini bukan sekadar perlombaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh anggota Tim PPID dapat lebih siap dan solid menghadapi proses uji kompetensi KIP Tahun 2025.

Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A Semakin Hebat! Humanis, Efisien, Bermartabat, Akuntabel, dan Terukur

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨